Apakah semua pengumpulan data pribadi memerlukan consent?
Tras Rustamaji
27 April 2025
Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Telah Berlaku di Indonesia sejak bulan Oktober 2024 lalu. Salah satu yang mulai marak muncul di aplikasi-aplikasi baik berbasis web maupun smartphone adalah munculnya halaman consent. Pengguna disajikan halaman kebijakan privacy yang perlu discroll berkali-kali sampai muncul check box yang harus dicentang dan klik tombol tanda setuju .
Pertanyaannya, apakah semua pengumpulan data pribadi (nama, email, telpon, dll) harus ada consent? Jawabannya adalah TIDAK! Tapi ...